STRUKTUR DEKANAT FMIPA UNS
Bagian Tata Usaha
Kabag.
tata usaha : Giyatno, SIP.,M.Si
TUGAS KABAG TATA USAHA
- · Menyusun rencana dan program kerja bagian tata usaha fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- · Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya
- · Memberikan petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- · Mengkoordinasikan Kasubbag Pendidikan, Kasubbag Umum dan Perlengkapan, Kasubbag Kemahasiswaan dan Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- · Menyelia pelaksanaan tugas masing-masing Kepala Sub Bagian fakultas agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
- · Menilai prestasi kerja Kepala Sub Bagian sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
- · Menelaah Peraturan Perundang-undangan di bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, Keuangan dan Kepegawaian, Umum dan Perlengkapan Fakultas.
Kasubbag. pendidikan : Mulyono, ST.,M.Si
.TUGAS
KASUBBAG PENDIDIKAN
- · Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Pendidikan fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- · Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- · Memberikan petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- · Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
- · Menyiapkan, melaksanakan dan memantau kegiatan registrasi, perkuliahan, ujian semester, skripsi, yudisium.
Kasubbag. Keu dan Kepeg : Drs. Tarman
TUGAS KASUBBAG KEUANGAN DAN KEPEGAWAIAN
- · Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- · Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- · Memberikan petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- · Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
- · Merencanakan alokasi operasional pembiayaan kegiatan dan memantau penggunaan anggaran keuangan di tingkat fakultas untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Kasubbag. kemahasiswaan : Eko Mursito, ST
TUGAS KASUBBAG KEMAHASISWAAN
- · Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Kemahasisaan fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- · Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- · Memberikan petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- · Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
- · Memantau kegiatan kemahasiswaan yang meliputi bidang penalaran, bakat dan minat kesejahteraan serta pengabdian kepada masyarakat.
Kasubbag. UMKAP : Winarni, SIP
TUGAS KASUBBAG UMUM DAN PERLENGKAPAN
- · Manyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Umum dan Perlengkapan fakultas sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- · Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- · Memberikan petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- · Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
- · Merencanakan, membuat usulan, mengadakan, mendistribusikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan ATK, APK dan kebutuhan rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar